Tekan Enter untuk mencari

Selasa, 27 Oktober 2026

Kualitas Udara Samarinda Masuk Kategori Sangat Buruk Akibat Asap Karhutla

Redaksi
Diterbitkan Jumat, 18 September 2026 07:45 WITA
Kabut asap di Kota Samarinda, Kalimantan Timur (ITS)
Kabut asap di Kota Samarinda, Kalimantan Timur (ITS)

SAMARINDA – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) memicu penurunan drastis kualitas udara di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, hingga menyentuh kategori “Sangat Buruk” dengan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) mencapai angka 357 pada Kamis (18/9/2026) pagi.

Lonjakan polusi ini diiringi fenomena kabut asap pekat yang menyelimuti kawasan perkotaan, memicu imbauan pembatasan aktivitas luar ruangan hingga pengalihan sistem pembelajaran sekolah menjadi daring.

Pihak Laboratorium Kesehatan (Labkes) Kaltim mengonfirmasi bahwa pemantauan intensif telah dilakukan sepanjang 14 hingga 17 September 2026 melalui stasiun pemantauan yang berlokasi di halaman Labkes Kaltim, Jalan Ahmad Dahlan, Samarinda.

Dari hasil pencatatan, penumpukan polutan konsisten terjadi dengan lonjakan signifikan pada rentang waktu dini hari sampai pagi hari.

Konsentrasi partikulat halus tercatat melonjak tajam, di mana parameter PM2,5 menyentuh angka 194,42 mikrogram per meter kubik (µg/m³) dan PM10 mencapai 306,65 µg/m³.

“Sejumlah parameter pencemar juga tercatat tinggi. Konsentrasi PM2,5 mencapai 194,42 mikrogram per meter kubik (µg/m³), sedangkan PM10 mencapai 306,65 µg/m³. Gas sulfur dioksida (SO2) juga beberapa kali terpantau melampaui batas paparan aman satu jam,” kata Yunus, dilansir dari idn.

Yunus membeberkan bahwa pergerakan polusi dipengaruhi oleh tiupan angin dominan dari arah timur laut serta timur berkecapatan rendah, kurang dari 1 meter per detik, yang mengangkut dan mengendapkan asap karhutla tepat di atas wilayah kota.

Pembentukan akumulasi asap mulai terdeteksi menajam sejak pukul 02.00 WITA.

Kondisi meteorologis berupa inversi suhu menjebak udara dingin beserta partikel asap di permukaan tanah, sehingga polutan terkunci dan tidak dapat terurai ke lapisan udara yang lebih tinggi.

“Berdasarkan pola pemantauan empat hari terakhir, kualitas udara diperkirakan masih dapat memburuk pada malam hingga dini hari, dan membaik secara fluktuatif pada siang hari ketika lapisan inversi mulai pecah akibat sinar matahari,” jelasnya.

Merespons kondisi ekstrem ini, Labkes Kaltim menyerukan kepada warga Samarinda untuk meminimalkan agenda di luar rumah, khususnya pada rentang malam hingga pagi hari.

Apabila terpaksa harus beraktivitas di ruang terbuka, warga diwajibkan mengenakan masker berstandar penyaring partikel tinggi seperti jenis N95, KN95, atau KF94.

Langkah preventif mandiri juga diminta untuk diterapkan di pemukiman dengan menutup akses pintu dan jendela rapat-rapat saat konsentrasi asap menebal.

Pihaknya mengingatkan warga yang merasakan keluhan kesehatan, seperti sesak di dada, batuk melanjut, hingga iritasi mata, agar segera menyambangi fasilitas pelayanan medis terdekat.

Dampak pekatnya pencemaran udara ini turut melumpuhkan aktivitas belajar mengajar tatap muka di sekolah.

Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memberi diskresi bagi kepala sekolah untuk menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Kebijakan tersebut langsung direalisasikan oleh Disdikbud Kota Samarinda menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.3.5/9187/100.01/2026 yang disahkan oleh Plt Kepala Disdikbud Samarinda Ibnu Araby.

Melalui instruksi dalam edaran tersebut, kegiatan belajar di kelas dihentikan sementara waktu.

Seluruh jenjang pendidikan mulai dari TK/PAUD, SD, hingga SMP, baik status negeri maupun swasta di seantero Kota Samarinda, diwajibkan mengalihkan proses KBM secara daring terhitung sejak 17 hingga 19 September 2026. (*)

Bagikan
berita terkait