Tekan Enter untuk mencari

Selasa, 27 Oktober 2026

Keributan Oknum TNI dan Satpol PP Saat Razia Kafe di Samarinda, Dandim Sampaikan Permohonan Maaf

Redaksi
Diterbitkan Jumat, 25 September 2026 08:43 WITA
Satpol PP Samarinda terlibat perselisihan dengan oknum TNI. (ist)
Satpol PP Samarinda terlibat perselisihan dengan oknum TNI. (ist)

SAMARINDA – Komandan Kodim (Dandim) 0901/Samarinda Kolonel Inf Arif Hermad menyampaikan permohonan maaf usai insiden perselisihan yang melibatkan salah satu prajuritnya dengan petugas Satpol PP Samarinda.

Keributan tersebut terjadi di Kafe Ahmad, sebuah tempat hiburan di kawasan Jalan Teuku Umar, Kelurahan Karang Asam Ulu, saat razia penertiban berlangsung pada Selasa (22/9/2026) malam.

Sikap institusi militer ini disampaikan langsung oleh Dandim merespons rekaman video insiden yang beredar luas di media sosial.

“Saya mewakili pimpinan, dalam hal ini Kodim 0901 Samarinda, mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian yang terjadi tadi malam di salah satu kafe, Kafe Ahmad di Jalan Teuku Umar, di wilayah Karang Asam Ulu. Itu melibatkan salah satu anggota kami,” ujar Arif melalui keterangan resminya, Rabu (23/9/2026).

Penanganan terhadap oknum anggota yang terlibat bersitegang dengan petugas razia dipastikan berjalan cepat.

Setelah menjalani klarifikasi awal di tingkat internal staf Kodim, penanganan perkara kini secara resmi dilimpahkan ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) VI/1 Samarinda.

“Saat ini yang bersangkutan sudah ditindaklanjuti dengan melaksanakan pemeriksaan oleh staf kami, staf Kodim. Kemudian saat ini yang bersangkutan melaksanakan pemeriksaan lebih lanjut di Denpom VI/1 Samarinda,” jelasnya.

Pimpinan Kodim 0901/Samarinda menegaskan bahwa kasus ini tidak ditutupi dan penegakan disiplin prajurit akan mengacu pada ketentuan hukum militer yang berlaku.

“Kami sebagai TNI Angkatan Darat, dalam hal ini Kodim 0901 Samarinda, menyatakan akan memproses sesuai dengan prosedur dan aturan hukum yang berlaku,” tegas Arif.

Mengenai sanksi administratif maupun disiplin yang berpotensi dijatuhkan, penentuannya bakal bergantung pada fakta hukum dan tingkat kesalahan yang terbukti dalam persidangan pemeriksaan.

“Kami bisa pastikan bahwa yang bersangkutan nanti akan menerima sanksi sesuai dengan apa yang dia lakukan melalui proses hukum tersebut,” tambahnya.

Kronologi Adu Mulut dalam Razia Satpol PP

Peristiwa tersebut terekam dalam video amatir saat rombongan Satpol PP Samarinda tengah menyisir dan memeriksa sejumlah kafe remang-remang di kawasan Karang Asam Ulu.

Oknum prajurit TNI tersebut terlihat berhadapan dan terlibat adu argumentasi secara emosional dengan Kepala Satpol PP Samarinda, Anis Siswantini.

Dalam percekcokan yang terekam kamera, oknum anggota TNI tersebut sempat melontarkan klaim bahwa area kafe yang diperiksa merupakan wilayah pengawasannya, sembari membandingkan razia di lokasi tersebut dengan pengawasan pada tempat hiburan malam lainnya. (*)

Bagikan
berita terkait