Tekan Enter untuk mencari

Sabtu, 13 Juni 2026

Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah: Tidak Ada Kata Sembuh dalam Dunia Adiksi

Redaksi
Diterbitkan Minggu, 18 Januari 2026 09:29 WITA
Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah, Samarinda, Kaltim
Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah, Samarinda, Kaltim

SAMARINDA – Balai Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Tanah Merah Samarinda mencatat peningkatan signifikan jumlah klien rehabilitasi sepanjang tahun 2025.

Selama periode tersebut, sebanyak 335 klien telah mendapatkan layanan rehabilitasi, seiring komitmen balai untuk tetap membuka akses layanan selama kapasitas masih tersedia.

Kepala Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah, Bambang Styawan, menjelaskan bahwa mayoritas klien yang menjalani rehabilitasi merupakan dewasa laki-laki, yakni sebanyak 298 orang.

Selain itu, terdapat 15 klien dewasa perempuan yang mengikuti program rehabilitasi.

Sementara untuk kelompok anak dan remaja, balai menangani 18 anak laki-laki dan 4 anak perempuan.

Seluruh klien anak dan remaja mendapatkan pendekatan khusus dengan metode dan setting yang disesuaikan dengan usia serta kondisi psikologis mereka.

Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah sendiri memiliki daya tampung hingga 120 tempat tidur per hari.

Bambang menegaskan, pihaknya berupaya semaksimal mungkin untuk tidak menolak klien yang membutuhkan bantuan.

“Selama kami masih memiliki kemampuan, waktu, dan tempat, pasti kami terima. Tidak akan kami tolak,” ujar Bambang.

Masa rawat klien bervariasi, mulai dari tiga hingga enam bulan, tergantung tingkat keparahan adiksi yang dialami.

Untuk kategori ringan, rehabilitasi dapat dilakukan melalui rawat jalan, baik di Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah, BNN Provinsi, BNN Kabupaten/Kota, maupun klinik instansi pemerintah yang ditunjuk sebagai penerima wajib lapor.

Bambang menekankan bahwa proses rehabilitasi tidak berhenti setelah klien menyelesaikan rawat inap atau rawat jalan.

Pemulihan harus berlanjut di lingkungan keluarga, masyarakat, sekolah, kampus, hingga tempat kerja.

“Dalam dunia adiksi tidak dikenal istilah sembuh, yang ada adalah pulih. Adiksi merupakan penyakit kronis yang bersifat kambuhan,” jelasnya.

Karena itu, perubahan pola hidup, gaya hidup, serta pengelolaan aspek biologis, psikologis, sosial, dan spiritual menjadi kunci utama agar klien mampu mempertahankan pemulihan dan tidak kembali menggunakan narkoba.

Sebagai indikator keberhasilan layanan, Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah menggunakan instrumen World Health Organization Quality of Life (WHOQOL) yang diakui secara nasional dan internasional.

Pengukuran dilakukan sebelum dan sesudah rehabilitasi untuk menilai peningkatan kualitas hidup klien secara menyeluruh.

“Ketika kualitas hidup meningkat, baik secara biopsikososial maupun spiritual, kami berharap klien dapat pulih dan menjalani kehidupan yang produktif tanpa narkoba,” tutup Bambang.

Bagikan
berita terkait