Tekan Enter untuk mencari

Sabtu, 4 April 2026

Yayasan Melati Kecewa, Pengosongan Sekolah oleh Pemprov Kaltim Dinilai Abaikan Nasib Siswa

Redaksi
Diterbitkan Rabu, 1 April 2026 09:38 WITA
Kampus Melati di kawasan Samarinda Seberang, Samarinda, Kaltim.
Kampus Melati di kawasan Samarinda Seberang, Samarinda, Kaltim.

SAMARINDA – Permintaan pengosongan sekolah di SMA Melati Samarinda Seberang mendapat reaksi dari orang tua murid dan pihak yayasan.

Mereka menilai kebijakan yang ditetapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) tersebut tidak mencerminkan semangat pembangunan sektor pendidikan.

Pengurus Yayasan Melati, Ida Farida, mengaku kecewa dengan rencana pengosongan sekolah yang ditetapkan pada 31 Maret 2025.

Pasalnya, hingga kini masih terdapat ratusan siswa yang aktif menjalani proses belajar mengajar.

“Kami sedih dan kecewa dengan permintaan pengosongan sekolah yang ditetapkan pemerintah provinsi. Di sekolah tersebut masih ada ratusan anak didik yang sedang menempuh pendidikan. Jika harus dikosongkan, maka nasib mereka menjadi tidak jelas,” ujarnya.

Ia berharap kebijakan tersebut dapat ditinjau ulang.

Menurutnya, Yayasan Melati tidak hanya menaungi pendidikan tingkat menengah atas, tetapi juga tingkat taman kanak-kanak hingga menengah pertama.

Kondisi ini dinilai semakin memprihatinkan karena sebagian siswa, khususnya di tingkat SMP dan SMA, akan menghadapi ujian dalam waktu dekat.

“Keprihatinan kami karena peserta didik tidak hanya dari SMA, tapi juga ada dari taman kanak-kanak. Lebih miris lagi, sebagian siswa terutama tingkat menengah pertama akan mengikuti ujian,” tambahnya.

Selain persoalan pendidikan, pihak yayasan juga menyoroti aspek hukum yang hingga kini masih berproses, khususnya terkait aset bangunan sekolah.

“Selain prihatin terhadap nasib anak didik, kami juga mengingatkan bahwa proses gugatan terkait aset bangunan masih berjalan,” kata Ida.

Sementara itu, Ketua Forum Pemantau Kebijakan Provinsi Kaltim, Asia Muhidin, menyatakan pihaknya akan mendukung penuh Yayasan Melati dalam menghadapi persoalan tersebut.

Ia menegaskan forum yang dipimpinnya siap berada di garis depan untuk memperjuangkan keberlangsungan pendidikan para siswa di sekolah tersebut.

“Kami berdiri di garda terdepan bersama Yayasan Melati semata demi nasib dan masa depan anak didik di sekolah ini,” tegasnya.

Asia juga mengingatkan, jika kebijakan pengosongan tetap dipaksakan, maka hal itu berpotensi bertentangan dengan semangat pembangunan pendidikan yang digaungkan pemerintah.

“Jika pemerintah provinsi tetap memaksakan kehendak, maka itu jelas bertentangan dengan upaya mencerdaskan anak bangsa,” pungkasnya. (*)

Bagikan
berita terkait