SAMARINDA – Polda Kaltim mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Brigadir Kepala Dedy Wiratama.
Anggota Satuan Brigade Mobil (Brimob) Polda Kaltim tersebut dipecat setelah terbukti terlibat dalam jaringan peredaran narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (narkoba) yang beroperasi secara terorganisir di kawasan Gang Langgar, Kota Samarinda.
Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri yang digelar pada Selasa, 2 Juni 2026 juga menjatuhkan sanksi penempatan khusus selama 15 hari terhadap Dedy.
Sidang menyatakan Dedy terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
“Betul dikenai sanksi,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kaltim Komisaris Besar Yuliyanto saat dikonfirmasi pada Kamis, 4 Juni 2026, dilansir dari Tempo.
Kasus peredaran narkoba di Gang Langgar sebelumnya ditangani oleh Bareskrim Polri.
Proses pidana terhadap Dedy juga akan ditindaklanjuti oleh Bareskrim.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan Dedy dinyatakan positif mengonsumsi narkoba setelah dua kali dilakukan pengecekan urine.
Eko mengatakan, Dedy memang memiliki riwayat pelanggaran saat berdinas.
Menurut Eko, peredaran narkoba di Gang Langgar dilakukan secara terbuka, terstruktur, dan terorganisir dalam penjualanya. Ada banyak pengawas loket penjualan, bahkan para pengawas dibekali alat komunikasi Handy Talky.
“Pada malam hari, jumlah “sniper” lebih banyak yakni 31 orang, sementara pada siang hari hanya sekitar 22 orang,” kata Eko.
Sniper adalah sebutan penjaga di kawasan tersebut.
Menurutnya, “sniper” yang berada di depan akan memberikan kode “masuk” untuk calon pembeli menggunakan tangan secara tersirat. Kemudian “sniper” akan memberi informasi melalui Handy Talky.
Di sepanjang jalan pengawas yang memegang Handy Talky menuntun pengguna yang akan membeli narkoba di Lapak GG Langgar Blok F.
Kemudian pada perempatan Blok F Gang Langgar, “sniper” mewajibkan hanya satu orang pengendara saja yang dapat masuk ke lokasi penjualan narkoba tersebut.
Jika berboncengan salah satu harus turun dan menunggu di perempatan Blok F yang diawasi oleh para “sniper”.
Polisi telah menangkap belasan tersangka dalam kasus ini. (*)





